Powered By Blogger

Minggu, 25 Juli 2010

askep physical abuse

ASUHAN KEPERAWATAN PHYSICAL ABUSE

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Kasus kekerasan pada anak dalam kurun waktu belakangan ini semakin marak, baik kekerasan dalam bentuk fisik maupun non fisik. Untuk kasus kekerasan fisik lebih mudah dilihat karena biasanya menimbulkan bekas atau tanda fisik. Kasus ini membuat banyak pihak prihatin karena korbannya adalah anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan perhatian dari orang dewasa, tetapi justru mendapat perlakuan yang sebaliknya.

Menurut Soetjiningsih ( 2006 ), meskipun sudah ada UU no 23 tahun 2002 tantang perlindungan anak, tetap saja banyak terjadi kekerasan pada anak, terutama kekerasan fisik. Data dari WHO menunjukkan bahwa 5-15% dari jumlah anak yang berumur 3-15 tahun pernah mengalami penganiayaan fisik. Jumlah ini ibarat fenomena gunung es, hanya bagian permukaannya saja yang dapat terlihat sedangkan bagian bawahnya sulit untuk diketahui. Hal ini disebabkan karena terbatasnya data dan laporan dari korban yang mengalaminya. Sebagian besar korban merasa takut untuk melapor, mungkin karena takut adanya ancaman dari pelaku dan juga tak tahu harus bertindak apa setelah mengalami penganiayaan. Akibatnya kejadian itu sulit terungkap dan pelakunya semakin berani karena tidak mendapat sanksi.

Adanya pengaruh budaya barat tentang kesetaraan gender antara pria dan wanita sedikit banyak menuntut wanita untuk sejajar dengan pria, salah satunya dengan banyaknya ibu-ibu yang bekerja. Dalam kondisi sosial ekonomi masyarakat menengah kebawah, banyak ibu yang bekerja membantu suami mencari penghasilan demi memperlancar perekonomian keluarga. Tentu saja waktu ibu untuk mengasuh anak semakin berkurang.

Banyak tuntutan dalam hidup untuk memenuhi kebutuhan keluarga menyebabkan orang tua lebih sibuk bekerja mencari penghasilan tambahan dengan waktu istirahat yang kurang. Hal ini tentu akan menyebabkan kelelahan baik kelelahan fisik maupun psikis. Di samping itu juga tak memberi kesempatan orang tua untuk bercanda dengan anaknya. Kelelahan ini mendukung orang tua sulit mengendalikan emosi apabila ada masalah tertentu, salah satunya adalah anak yang rewel.

Anak yang sering ditinggal orang tuanya untuk bekerja seringkali rewel dan membuat ulah sebagai usaha untuk menarik perhatian orang tuanya. Pengasuh yang diserahi tanggung jawab untuk mengasuh anak kadang-kadang juga kurang sabar menghadapi anak asuhnya yang rewel, apalagi pengasuh banyak yang tidak memahami faktor tumbuh kembang anak, di samping juga karena faktor kelelahan akibat terlalu banyak pekerjaan selain mengasuh anak. Tak jarang mereka menganiaya secara fisik walaupun masih dalam tahap ringan seperti mencubit.

Semua kondisi di atas sangat potensial mendukung terjadinya physical abuse. Oleh karena itu, peran tenaga kesehatan penting, termasuk perawat penting untuk mencegah terjadinya physical abuse dan menangani kasus yang terjadi di masyarakat.

B. Tujuan Penulisan

1.
Tujuan umum

Mahasiswa mampu melakukan asuhan keperawatan maltreatment pada anak dengan dengan physical abuse.
Tujuan khusus

1.
Mahasiswa mampu menjelaskan definisi, etiologi, pathofisiologi physical abuse.
2.
Mahasiswa mampu menjelaskan penatalaksanaan medis dan penatalaksanaan keperawatan pada physical abuse.
3.
Mahasiswa mampu menjelaskan asuhan keperawatan pada physical abuse.

TINJAUAN TEORI

A. Definisi

Menurut Childline (2007) physical abuse adalah penganiayaan fisik ketika anak-anak mendapatkan luka atau terluka oleh karena tindakan orang tua atau orang lain. Menurut Terry (2006), physical abuse terjadi ketika orang tua atau pengasuh dan pelindung anak ( ketika sebenarnya anak membutuhkan perhatian ) melakukan pemukulan atau kekerasan secara fisik pada anak. Pukulan akan diingat anak jika kekerasan fisik itu berlangsung dalam periode tertentu.

Penganiayaan ini dapat berupa memukul baik dengan tangan maupun dengan benda lain, menendang, melempar dengan benda, menggoncang tubuh anak, membakar/menyundut, menyiram dengan air panas atau dingin, mengikat/memasung, merendam dalam bak air, mengurung dalam ruangan tertentu, diracun dan melarang anak untuk makan. Penganiayaan fisik ini dapat menyebabkan nyeri/sakit, terpotongnya anggota tubuh, terluka, patah tulang, terbakar, cedera berat, cacat fisik maupun mental hingga kematian.

Kecurigaan atau tanda lain di kulit adalah tanda penganiayaan fisik yang khas, seperti terbakar. Tengkorak dan tulang lain retak sering dijumpai pada anak-anak yang dianiaya saat muda, dan sering menyebabkan kematian. Anak kurang dari satu tahun atau lebih tua sangat peka sekali terjadi penganiayaan fisik dan mendapatkan luka akibat goncangan. Ini adalah disebut sindrom bayi terguncang.

Penganiayaan anak terjadi dalam semua budaya, kesukuan, dan kelompok ekonomi. Menurut Medicinnet (2002), bentuk penganiayaan fisik anak yang mengakibatkan kematian adalah salah satu bentuk pengabaian. Kematian ini disebabkan oleh kecelakaan akibat tidak adanya pengawasan atau penundaan untuk mencari pertolongan medis untuk pengobatan luka-luka, penyakit, atau kondisi sakit.

Physical abuse digambarkan sebagai perilaku abnormal yang mengarah perlawanan terhadap anak-anak. Hal tersebut dapat dilakukan dalam bentuk yang berbeda dan dilakukan oleh banyak orang. Abuser adalah perilaku penganiayaan, dalam hal ini bisa orang tuanya, pengasuh anak, anggota keluarga yang lain dan orang lain di sekitar anak baik yang sudah dikenali anak ataupun belum.

B. Etiologi

Menurut Medicinnet (2002) beberapa faktor yang melatarbelakangi terjadinya physical abuse pada anak antara lain :

1.
Masa kanak-kanak abuser : kira-kira 20% pelanggaran adalah diri mereka disalahgunakan ketikan anak-anak.
2.
Penyalahgunaan NAPZA : anak-anak dalam keluarga dengan penyalahgunaan alkohol hampir 4 kali lebih mungkin untuk dianiaya. Dari semua kasus penganiayaan anak, 50-80% melibatkan beberapa tingkat penganiayaan oleh orang tua mereka.
3.
Tekanan keluarga : disintegrasi keluarga inti atau sistem pendukung sistem. Ini juga dihubungkan dengan adanya penganiayaan saat hamil.
4.
Kekuatan sosial : suatu peningkatan gambaran kekerasan oleh media informasi dapat meningkatkan penganiayaan anak.
5.
Anak : pada anak-anak berisiko tinggi mengalami penganiayaan jika anak sangat rewel, anak cacat dan anak yang mempunyai penyakit kronis.

Menurut Baker (2007) physical abuse umumnya melibatkan orang tua yang kehilangan kontrol dan menyerang anaknya. Pemicunya mungkin sebenarnya adalah perilaku anak normal seperti tangisan, kata-kata anak yang jorok, dan perilaku anak yang belum bisa menjaga kebersihan.

Faktor penyebab timbulnya physical abuse menurut Komnas Perlindungan Anak (2006) adalah :

1.
Kekerasan Dalam Rumah Tangga : melibatkan ayah, ibu, atau saudara kandung, dengan anak sebagai sasaran/korban.
2.
Disfungsi keluarga : peran orang tua tak dijalankan dengan baik, terjadi overlaping peran ayah dan ibu.
3.
Faktor ekonomi : tertekannya kondisi keluarga karena himpitan ekonomi, hal ini paling sering terjadi di golongan ekonomi lemah.
4.
Pandangan yang keliru tentang posisi anak dalam keluarga : orang tua menganggap anak tidak tahu apa-apa sehingga terjadi pola asuh yang salah.
5.
Terinspirasi oleh media : 62% kasus terjadi karena pengaruh media (Tempo,2006)

Sihotang (2004) mengatakan bahwa pencetus penganiayaan fisik anak :

1.
Stres anak : kondisi anak yang berbeda yaitu anak cacat, mental yang labil, anak angkat, anak tiri, anak yang rewel dan banyak menuntut.
2.
Stres keluarga : tinggal di lingkungan kumuh, terisolasi, miskin, pengangguran, anak yang tidak diharapkan.
3.
Stres orang tua : faktor kendali diri yang jelek, adanya riwayat penganiayaan saat masih kanak-kanak.

Faktor penyebab di atas biasanya tidak berdiri sendiri tetapi saling berhubungan/multi faktorial untuk mendorong terjadinya physical abuse, misalnya adanya anak yang cacat dalam sebuah keluarga ekonomi lemah yang tinggal di lingkungan kumuh. Tentu saja hal ini akan memperkuat insiden terjadinya physical abuse bila faktor kendali orang tua jelek.

C. Pathofisiologi

Lebih dari 2,5 juta kasus child abuse anak dan pengabaian (neglect) dilaporkan dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. 35% diantaranya melibatkan penganiayaan fisik, 15% melibatkan penganiayaan seksual, dan 50% melibatkan neglect. Berdasarkan dari hasil studi satu dari 20 anak –anak secara umum mengalami penganiayaan fisik physical abuse setiap tahun. Penganiayaan fisik melibatkan melukai/merusak badan anak dengan membakar, memukul dan mematahkan tulang anak. Adanya suatu memar menunjukkan ada jaringan tubuh yang rusak dan pembuluh darah sudah memerah. Penerapan metode disiplin dari orang tua ke anak dengan cara kekerasan seperti menjewer, menampar, dan mencubit hingga meninggalkan luka atau tanda memar adalah cara yang tidak tepat ( American Academy of Pediatrics, 2007 ).

Physical abuse ini menimbulkan dampak (Moore,2004) diantaranya :

1.
Anak kehilangan hak untuk menikmati masa kanak-kanaknya. Anak bisa saja kehilangan keceriaannya karena kekerasan yang dialaminya hingga malas untuk bermain.
2.
Sering menjadi korban eksploitasi dan penindasan dari orang dewasa. Anak yang pernah menjadi korban kekerasan lagi dan semakin ditindas orang dewasa bila tidak mendapatkan penanganan yang tepat.
3.
Sering pada saat dewasa membawa dampak psikologis : labilitas emosi, perilaku agresif, tindak kekerasan, penyalahgunaan NAPZA, perilaku sex bebas, dan perilaku anti sosial.
4.
Kerusakan fisik : pertumbuhan dan perkembangan tubuh kurang normal atau bahkan mengalami kecacatan dan rusaknya sistem syaraf.
5.
Besar kemungkinan setelah dewasa akan memberi perlakuan keras secara fisik pada anaknya.
6.
Akibatnya yang paling fatal adalah kematian.

Physical abuse ini menimbulkan dampak (Moore,2004) diantaranya :

1.
Anak kehilangan hak untuk menikmati masa kanak-kanaknya. Anak bisa saja kehilangan keceriaannya karena kekerasan yang dialaminya hingga malas untuk bermain.
2.
Sering menjadi korban eksploitasi dan penindasan dari orang dewasa. Anak yang pernah menjadi korban kekerasan lagi dan semakin ditindas orang dewasa bila tidak mendapatkan penanganan yang tepat.
3.
Sering pada saat dewasa membawa dampak psikologis : labilitas emosi, perilaku agresif, tindak kekerasan, penyalahgunaan NAPZA, perilaku sex bebas, dan perilaku anti sosial.
4.
Kerusakan fisik : pertumbuhan dan perkembangan tubuh kurang normal atau bahkan mengalami kecacatan dan rusaknya sistem syaraf.
5.
Besar kemungkinan setelah dewasa akan memberi perlakuan keras secara fisik pada anaknya.
6.
Akibatnya yang paling fatal adalah kematian.

Menurut American Academy Of Child Adolescent Psychiatry (2007) anak telah mengalami penganiayaan dapat menunjukkan ciri-ciri :

*
Mempunyai gambaran diri yang lemah & tidak bisa menjalankan peran
*
Ketidakmampuan untuk percaya atau mencintai orang lain
*
Agresif, mengganggu, dan berperilaku tidak benar
*
Kemarahan dan amuk, merusak diri sendiri, pemikiran tentang bunuh diri
*
Pasif, menarik diri, dan perilaku mengandung kutukan
*
Ketakutan melakukan aktivitas atau hubungan interpersonal yang baru
*
Khawatir dan takut, merasa sedih yang berlebih atau merasa tertekan
*
Permasalahan sekolah atau kegagalan dan penyalahgunaan NAPZA
*
Gangguan tidur, mimpi buruk

F. Penatalaksanaan Medis

Langkah medis yang sering diambil untuk mengoreksi penganiayaan fisik anak (physical abuse) adalah sebagai berikut :

1.
Mungkin diperlukan kepindahan korban dan penempatan di dalam pengawasan protektif di dalam suatu kelompok sekaligus untuk memantau perkembangannya.
2.
Perlu diadakan program di sekolah mengenai “touch…bad, touch…good” yang dapat mengakomodasi anak-anak dalam suatu forum dimana anak dapat bermain peran dan belajar untuk menghindari kemungkinan yang berpotensi berbahaya. Ini memerlukan kerjasama dengan Depdiknas.
3.
Memberikan tindakan medis dan pengobatan sesuai dengan indikasi/kondisi fisik korban penganiayaan: adanya luka bakar, luka robek, perdarahan, fraktur, trauma fisik dan luka lainnya.
4.
Merehabilitasi adanya trauma psikis akibat penganiayaan bekerjasama dengan psikolog.
5.
Bekerjasama dengan kepolisian dalam membuat visum bila kasus itu akan ditempuh dalam jalur hukum.

G. Penatalaksanaan Perawat

Prioritas penatalaksanaan perawatan adalah untuk mencegah adanya akibat fatal dari physical abuse yaitu kecacatan dan kematian segera mungkin di samping memberikan konseling supaya tidak terjadi kasus physical abuse.

Usaha yang dilakukan diantaranya :

1.
Memberikan nasehat yang efektif / pendidikan kesehatan untuk anak, keluarga, dan abuser yang berhubungan dengan trauma dan tekanan psikologis dan emosional.
2.
Memberikan perhatian lebih pada keluarga (orang tua ) yang berisiko tinggi, seperti keluarga yang mempunyai riwayat physical abuse dan perilaku substance / penyalahgunaan alkohol.
3.
Perlu adanya suatu struktur kelompok pendukung untuk menguatkan ketrampilan orang tua dan memonitor kesejahteraan / kesehatan anak.
4.
Kunjungan perawat ke rumah atau bersama social worker ke masyarakat untuk mengamati dan mengevaluasi kemajuan anak dan situasi lingkungan rumah. Banyak studi sudah menunjukkan bahwa kunjungan yang dilakukan oleh perawat bersama dengan tenaga sosial akan mencapai hasil yang terbaik.

DAFTAR PUSAKA

Prayoga, 2007. Penganiayaan Fisik Pada Anak, www.bali post.co.id/ i html, diakses tanggal 26 April 2009

Anonim, 2008. Physical Abuse, www.kharisma.de/files/home/an-makalah pdf, diakses tanggal 26 April 2009

Anonim, 2005. Child Abuse,
www.keepkidshealty.com/welcome/commonproblems/childabuse.html. di akses tanggal 15 Maret 2009

Benedictie, T.A, Jatte, J dan Segal, J, 2007. Child Abuse: Types, Signs, Symptoms, Causes and help,www.helpauide.org/mental/childabusephysicalemotionalsexual

negleet.html, di akses tanggal 15 Maret 2009

Betz, C.L dan sowden, L.A, 2002. Buku Saku Keperawatan Pediatri (terjemahan), Edisi 3, Jakarta : Penerbit Buku Kedokteran EGC

Carpenito, I.J, 1998. Buku Saku Diagnosa Keperawatan (terjemahan), Edisi 3, Jakarta: Penerbit Buku Kedokteran EGC

Kisah Sejati.www.Tabloid Nurani.com, diakses tanggal 20 Februari 2009

Tabloid Nurani.kisah sejati.
Naudzubillah, Bayi Mati di Tangan Ayah Tiri, Edisi 416 tahun VIII Minggu 1 Januari 2009, Jakarta:PT.Nurani Media Teguh

Childline, 2007. What is Child Abuse ?, www.childline.org.uk/Childabuse.asp diakses tanggal 15 Maret 2009

Medicinehealth, 2005. Child Abuse, www.medicinehealth.com/childabuse/articleem.html, diakses tanggal 15 Maret 2009

Medicinnet, 2002. Child Abuse,www.medicinnet.com/childabuse/paee7.html. diakses tanggal 15 Maret 2009

Wikipedia, 2007. Child Abuse, http://en.wikipedia.org/wiki/Childabuse, 15 Maret 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar